Bupati Batu Bara Keluarkan Surat Edaran BDR Dimasa Pandemi Covid-19

Batu Bara, 

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP mengeluarkan surat edaran nomor : 422.3/ 4588 tentang perpanjangan belajar dari rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/ 2021 dimasa pandemi covid-19/ virus corona Kamis 7 Agustus 2020.

Sekolah yang berlajar dari rumah di perpanjang sampai tanggal 22 Agustus 2020 mulia tingkat SMP, dan SD berserta pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam satuan pendidik se Kabupaten Batu Bara. Kata Kadisdik Ilyas Sitorus yang sampaikan Kabid Dikdas Irwansyah, Sabtu (8/8/2020)

"Pelaksanaan belajar dari rumah dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring) Luring (luar jaringan) atau kombinasi keduanya disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Surat edaran Bupati perpanjangan belajar dari rumaha

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar yang bermakna, fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

Dan apabila murid tidak memiliki alat komunikasi / handphone android akan di datangi dan di pantau kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan belajar dari rumah ini.

 

Berita Terkait
Komentar