Gubernur Sumatera Utara Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Batu Bara

Menciptakan Daerah maju ini semua dimulai dari Desa yang bisa mewujudkan Pemerintahan Daerah maju, untuk itu Kepala Desa agar supaya bertangguh jawab kepada Desanya.
 
Hal ini disampaikan Gubenur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi dalam kunjungan kerja di Kabupaten Batubara, acara di Gor Tanjung gading, Kecamatan Sei suka Kabupaten Batubara, Kamis (31/1)
 
Gubernur juga menegaskan, dirinya akan memfokuskan dana dari APBD tahun 2020 untuk  pembangunan Desa. Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Desa mempersiapkan SDM.  Ia meminta Kepada Kades supaya bertanggungjawab kepada warganya. "Keliling, lihat keluhan masyarakat. Kades itu dipilih oleh masyarakat. Ujar Gubsu.
 
Sebelumnya Bupati Batubara Bapak Ir.H.Zahir,M.AP menyampaikan arahannya, acara kunjungan kerja ini di hadiri oleh Walikota Tebing Tinggi, Wakil Bupati Batu Bara, Forkopimda, Dirut Inalum beserta jajaranya, Sekretaris Daerah beserta unsur pimpinan OPD,Ibu Ketua TP PKK Batu Bara, Camat se Batu Bara, Kades se Batu Bara
 
Lebih lanjut dikatakan Bupati, sesudah saya dilantik menjadi Bupati Batubara oleh Gubernur Sumut, dan kami mulai berkerja mengeluarkan 7 perintah harian saya, agar pimpinan OPD dapat bekerja dengan baik. 1.Tingkatkan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa. 2, Bekerjalah dengan baik ,disiplin ,jujur dan bertanggungjawab. 3, tingkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan cara membaca dan berdiskusi serta kembangkan kompetensi. 4, Bekerjalah secara Tim dan bersinergi antara sesama organisasi perangkat daerah ,masyarakat dan pihak swasta diwilaya Kabupaten Batubara.
 
perintah yang ke 5, berikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada seluruh lapisan masyarakat dan para investor yang membutuhkan pelayanan dari pemerintahan daerah. 6, Bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. 7, Bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku agara terhindari dari masalah hukum.
 
Untuk itu Saya berharap adanya perintah harian ini bahwa hasil laporan LKPD kami selama 3 tahun yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) akan kami perbaiki menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP)
 
Sedangkan untuk Sakip, akan kami tingkatkan dari nilai tahun 2018 yaitu 37.05/C agar bisa menjadi nilai 70/B. Untuk kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPK dan menpan RI untuk terus bisa membantu membina masing masing pimpinan OPD.
 
Dan kami apresiasi kepada Gubernur sumut bahwa kecamatan lima puluh dan kecamatan Tanjung Tiram yang sudah dipercaya sebagai kawasan strategis provinsi dan kawasan sumut park.
 
Selain ini visi misi kami Bupati dan Wakil Bupati maka masyarakat Kabupaten Batubara akan kami jadikan masyarakat industri, yang artinya masyarakat kreatif,masyarakat inovatif dan masyarakat produktif. Ujar Bupati

 

Berita Terkait
Komentar