Warga Batubara Positif Corona, Tetapi Berdomisili di Kota Medan

Batu bara,

Dengan adanya beredar surat keterangan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan universitas sumatera utara rumah sakit,dengan atas nama (AF) Umur (36 thn) Alamat : Jln. Rakyat No 146 Lingk VIII Tj. Tiram Kabupaten Batubara,hasil swab tes pada tanggal 22 Mei 2020. dengan hasil positif.

Hal ini dikatakan drg Wahid Khusyairi,Kamis (28/5/2020) ia mengatakan surat keterangan atas nama (AF) dari rumah sakit usu itu benar. Tetapi atas nama tersebut di sudah lama tidak tinggal di Kabupaten Batubara dia merantau dimedan.

Tetapi dari itu sumut tanggap covid-19,telah mengumumkan adanya data kasus covid-19 pada 33 Kabupaten/kota di provinsi sumatera utara pada tanggal 27 Mei 2020 pukul 17.00 wib bahwa di Kabupaten Batubara terlah ditemukan 1 kasus positif covid-19. Ujar Wahid

Lebih jauh Wahid menjelaskan,untuk atas nama yang (AF) diketahui selama ini tidak ada dalam penyelidikan epidemiologi miologi (PE) dari dinas kesehatan Kabupaten Batubara,baik dia ODP, PDP dan OTG maupun pelaku perjalanan lainya.

Oleh sabab itu Dinkes Batubara mencari tau kepastian saudara Ahmad Fauzi melalui keluarganya dan kepala desa dan bidan desa,maka itu dapatlah hasil keterangannya bahwa Ahmad Fauzi selama ini tidak pulang kampung / berdomisili di Batubara dan selama ini dia merantau kemedan dengan alamat yang berpindah pindah.

Dari kesimpulan yang kami peroleh bahwa yang bersangkutan memiliki KTP Kabupaten Batubara tetapi tidak berdomisili di Kabupaten Batubara. Maka kasus Positif Covid-19 tersebut tidak bisa ditempatkan sebagai kasus di Kabupaten Batubara. Untuk itu kami meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Provsu agar menghapus data kasus terdebut dari Kabupaten Batubra. Ujar Wahid.

 

Berita Terkait
Komentar