Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu
LABUHANBATU – Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., meninjau langsung lokasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif di Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Labuhanbatu, Sabtu (17/10/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah plastik yang memiliki potensi ekonomi sekaligus menjadi salah satu solusi dalam penanganan permasalahan sampah di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara melihat proses pengolahan sampah plastik yang dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk menghasilkan bahan bakar alternatif setara dengan solar, minyak tanah, dan bensin jenis premium.
Pihak pelaksana LPS Labuhanbatu menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Bahan baku yang digunakan berasal dari sampah plastik yang dikumpulkan dari masyarakat, kemudian diolah menjadi produk bahan bakar alternatif.
“Pengolahan ini sudah beroperasi sekitar dua tahun. Hasil pengolahan berupa bahan bakar alternatif tersebut kami distribusikan kepada petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta nelayan,” ujar pihak pelaksana LPS Labuhanbatu.
Pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif ini menunjukkan bahwa sampah yang selama ini dianggap sebagai persoalan lingkungan dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi apabila dikelola dengan tepat.
Melalui peninjauan tersebut, diharapkan pengalaman pengelolaan sampah di LPS Labuhanbatu dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mengembangkan inovasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mengurangi pencemaran lingkungan, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Turut mendampingi Bupati Batu Bara dalam kegiatan tersebut, Ketua PKB Kabupaten Batu Bara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektur Kabupaten Batu Bara, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan.