Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri

17 Sep 2026
91x Dilihat

MEDAN - Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).

 

Turut Hadir Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK RI Ely Kusumastuti, Wamendagri Dr. Akhmad Wiyagus, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, Pj. Sekda Batu Bara Rusian Heri, Kadis PUTR, Plt. Kadis Pendidikan, Plt. Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD dan Plt. Sekretaris DPRD.

 

Acara tersebut diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang diikuti para kepala daerah dan DPRD serta 
Penandatangan komitmen bersama.

 

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas.

 

Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan ini merupakan bentuk penguatan fungsi pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan berjalan secara tertib dan bertanggung jawab.

 

Penguatan tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Pencegahan sejak awal dinilai penting agar setiap proses pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.