Wabup Syafrizal Sampaikan LKPJ Bupati Batu Bara TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

30 Mar 2026
73x Dilihat

Batu Bara - Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Senin (30/03/2026).

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi’i, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan secara langsung LKPJ Bupati Batu Bara sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

 

Penyampaian ini sekaligus menegaskan peran aktif Wakil Bupati dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

 

Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa LKPJ merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 ayat (1), yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ, serta ringkasan laporan kepada DPRD. Selain itu, penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

Lebih lanjut, Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan penjabaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Laporan ini menjadi bahan informasi penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah.

 

“LKPJ ini juga merupakan wujud implementasi fungsi kontrol atau check and balance antara eksekutif dan legislatif terhadap berbagai kesepakatan yang telah ditetapkan bersama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujar Wabup Syafrizal.

 

Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih optimal.