Wakil Bupati Batu Bara Dorong Percepatan Realisasi TKD untuk Perkuat Pemulihan Daerah Pascabencana

15 Jul 2026
29x Dilihat

Batu Bara - Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menerima kunjungan kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka pembahasan percepatan realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, M.Si, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bitono Hari, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Kemendagri Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara masih berhati-hati dalam merealisasikan anggaran TKD Tambahan agar penggunaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga memaparkan perkembangan realisasi penggunaan anggaran tersebut.

 

Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp.165,96 miliar yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

 

Alokasi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Menurutnya, anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana di berbagai wilayah terdampak.

 

"Anggaran ini kami prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang," ujar Wabup Syafrizal.

 

Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut sekitar Rp.104,15 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah perangkat daerah.

 

Program prioritas meliputi pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan sarana air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan drainase, penguatan layanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan bagi UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.

 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempercepat realisasi TKD sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan secara berkala yang dilengkapi dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan.

 

Menurutnya, percepatan realisasi dan kualitas pelaporan akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian pemberian dana transfer daerah pada tahun berikutnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat secara utuh, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, perbaikan rumah hingga pemenuhan kebutuhan perabot rumah tangga.

 

Selain itu, Kastorius mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyiapkan command center sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik dengan meminta Dinas Komunikasi dan Informatika dilibatkan dalam Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) agar seluruh capaian pembangunan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menegaskan bahwa penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur serta dilaporkan secara berkala.

 

Senada dengan itu, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Kemendagri Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.

 

Adapun Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., mengingatkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar segera mempercepat realisasi penggunaan anggaran sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan mendukung percepatan pemulihan daerah.