Wujudkan Pemerintahan yang Cepat dan Inklusif, Presiden Prabowo Instruksikan Digitalisasi Total Layanan Publik
Jakarta Pusat, komdigi – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas dari birokrasi berbelit. Salah satu langkah strategis yang diinstruksikan adalah pemanfaatan teknologi digital secara masif di seluruh sektor pelayanan yang memungkinkan.
Arahan ini disampaikan Presiden saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/07/2026). Menurut Kepala Negara, transformasi digital merupakan kunci untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyat, menghilangkan antrean panjang, dan memutus rantai perpindahan instansi yang selama ini menyulitkan masyarakat.
“Seluruh pelayanan yang memungkinkan harus tersedia secara digital. Rakyat tidak perlu mengantre berjam-jam. Rakyat tidak perlu berpindah dari kantor ke kantor. Pemerintah harus datang kepada rakyat melalui teknologi,” tegas Presiden Prabowo.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, pemerintah telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di 313 kabupaten dan kota atau setara 62 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Dalam satu tempat terpadu ini, masyarakat dapat mengakses hingga 150 jenis pelayanan dari instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga swasta.
“Kita juga telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik di 313 kabupaten dan kota. Dalam satu tempat, masyarakat dapat mengakses sampai dengan 150 jenis pelayanan. Ini kemajuan,” lanjut Presiden.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku instansi pembina pelayanan publik terus mendorong dan mendampingi pemerintah daerah untuk memperluas kehadiran MPP, sehingga setiap warga Indonesia dapat merasakan kemudahan akses dan kecepatan pelayanan tanpa terkecuali.
Presiden juga menginstruksikan agar capaian MPP fisik segera diimbangi dengan digitalisasi pelayanan yang menyeluruh dan terintegrasi. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus menciptakan sistem yang terhubung, bukan sekadar kumpulan aplikasi yang berdiri sendiri dan tidak saling terintegrasi.
“Digitalisasi mutlak harus dilakukan. Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara. Kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama,” lanjut Presiden.
Menteri PANRB Rini Widyantini usai Sidang Kabinet Paripurna menyampaikan bahwa saat ini digitalisasi pelayanan publik tengah dikembangkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Digitalisasi berfungsi untuk mengakselerasi layanan serta memperkuat inklusivitas, agar seluruh kanal layanan bekerja sebagai satu ekosistem yang terpadu.
“Layanan digital tidak akan menggantikan pelayanan publik, melainkan membuat setiap kanal layanan bekerja lebih terpadu menuju Satu Negara Satu Pengalaman,” ungkap Menteri Rini.
Transformasi ini akan menghadirkan pelayanan publik yang berbasis pada kebutuhan manusia dari lahir hingga tutup usia atau human-centered public service. Dengan demikian, pembenahan pelayanan publik tidak hanya berfokus pada peningkatan tata kelola, tetapi juga dibangun berdasarkan pengalaman nyata masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sumber: menpan.go.id