10 Fraksi DPRD Batu Bara Menyepakati Ranperda P-APBD 2022

BATU BARA - Sepuluh fraksi di DPRD Batu Bara menyetujui kebijakan umum perubahan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan P-APBD tahun anggaran 2022, sehingga ditetapkan dan disepakati bersama antara Pemkab Batu Bara dengan DPRD Batu Bara untuk selanjutnya menjadi landasan penyusunan rancangan Ranperda tentang perubahan APBD.

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022, digelar di Gedung DPRD Batu Bara yang dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., Kamis (18/08/2022).

Usai disetujui 10 fraksi, Bupati Zahir bersama Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Dalam rapat paripurna itu juga dibahas terkait pembangunan gedung perkantoran Pemkab Batu Bara dalam tahun anggaran 2022 melalui mekanisme kegiatan tahun jamak yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 sampai 2023 dengan mempedomani Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

 

Berita Terkait
Komentar