Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) mengadakan Sosialisasi Penggunaan Mesin Register

Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) Batu Bara mengadakan Sosialisasi Penggunaan Mesin Register untuk Kasir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak yang di pasang di sejumlah Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan, Senin (17/06). Turut hadir dalam acara ini Bupati Batu Bara Bapak Ir.H.Zahir,M.AP, Wakil Bupati Batu Bara Bapak Oky Iqbal Frima,SE, Kasat Pol PP Bapak Radyansyah dan Para undangan. Dalam arahan Bupati Batu Bara mengatakan, Alat Cash Register yang di anggarkan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) itu akan segera di pasang di meja kasir dan tersambung langsung dengan pencatatan transaksi di Kantor BPPRD setempat, agar seluruh WP di tuntut jujur membayar pajak. Hal ini sesuai dengan instruksi Komisi Pemberantas Korupsi untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD. Dengan terpasangnya alat ini data transaksi wajib pajak bias kita pantau langsung. Sebagai upaya mendorong sekaligus memotivasi wajib pajak, Pemerintah Batu Bara pun akan memberikan penghargaan kepada WP yang berhasil menyumbangkan pajak daerah dengan nominal terbanyak, tepat waktu dan tidak memiliki tunggakan. Sementara Wakil Bupati Batu Bara Bapak Oky Iqbal Frima,SE menambahkan bahwa dengan terpasangnya alat perekam transaksi ini, seluruh data transaksi wajib pajak bias terpantau langsung di Kantor BPPRD secara online, sehingga setiap restoran maupun warung makan diwajibkan menarik pajak pada konsumen sebesar 10%. Dan berharap kepada wajib pajak yang mendapatkan alat tersebut untuk dapat menjaga, memelihara dan menggunakan sebagai penunjang kelancara administrasi dan penatausaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Batu Bara.

 

Berita Terkait
Komentar