Bupati Batu Bara : " TKI harus Jalani 'Rapid Test"

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan pihaknya akan memprioritaskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari luar negeri akibat 'lockdown' di Malaysia, Bagi Tenaga Kerja Indonesia(TKI) harus menjalani tes cepat atau Rapid test.

Dimana, Rabu(08/04,2020) Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP menyambut kedatangan 6 Orang TKI Ilegal Warga Batu Bara yang diantar oleh jajaran Pemerintah Labura, TKI tersebut masuk dari pelabuhan tikus Ledong Labura.

TKI yang disambut Bupati Batu Bara langsung dibawa ke Puskesmas Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, dari 6 Orang diantaranya 2 Orang  berasal dari dari Kecamatan Tanjung Tiram, 1 Orang dari Kecamatan Sei Suka dan 3 Orang dari Kecamatan Nibung Hangus. 

"Hasil Analisa dan Epidemiologi sementara, dengan rapid test,  ke 6 nya Negatif" Paparnya Zahir.

Bupati Zahir menyampaikan bahwa ke 6 orang TKI tersebut diperboleh untuk pulang kerumah masing - masing dengan membuat surat pernyataan akan bersedia melakukan karantina/isolasi mandiri selama 14 hari.

Bagi ke 6 orang TKI yang baru pylang dari negeri jiran tetangga Malaysia jika melanggar susuai dengan surat pernyataan akan dibawa oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batu Bara untuk dilakukankarantina/isolasi khusus.

Karena, Semua ini dilakukan adalah untuk memutus mata rantai penularan Wabah Covid - 19, bagi Penduduk yang sehat akan terjaga dari penularan sedangkan penduduk yang datang dari daerah/negara terjangkit akan menularkan penyakit Covid 19 kepada yang lainnya.

 

Berita Terkait
Komentar