Bupati Batu Bara Lantik 107 Kepala Desa

Sebanyak 107 Kepala Desa (Kades) dilantik periode 2019-2025, ini merupakan orang yang dituakan di desanya,untuk itu jadilah pelayan kepada masyarakat yang amanah dan jalankan visi misi kepala desa dan harus mengacup visi misi Bupati dan wakil Bupati. 

Kepala Desa ,Camat dan Bupati serta ASN adalah pelayan masyarakat,dan jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat sebagai kewajiban bukan sebaliknya pelayanan dijadikan sumber pendapatan. Hal ini disampaikan Bupati Ir Zahir saat melantik 107 kepala Desa se-kabupaten Batubara dan mengambil sumpah dan janji.digedung MPH PT Inalum Kecamatan Sei Suka,Senin (30/12)

Ia mengatakan,Bupati juga mengingkatkan kepada seluruh kepala desa,didalam tiga bulan ini tidak boleh mengganti perangkat desa,namun apabila perangkat desa diganti harus meminta izin dulu kepada Bupati. Ujarnya

"kepala desa diharapkan selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat,tokoh adat. Untuk kades segera menetapkan RPJMDes untuk pembangunan yang merupakan perpaduan visi misi kepala desa dan 

Untuk itu,setiap pengisian kekosongan dan pengangkatan perangkat desa dilakukan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 83 tahun 2015,tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Oleh karena itu saya ucapkan terimakasi kepada PJ Kepala Desa yang sudah menghantarkan Pilkades aman dan terkondisi baik

 

Berita Terkait
Komentar