Bupati Batu Bara Pimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2021

Batu Bara,

Penyekatan Pos untuk mengantisipasi mudik masyarakat terdata sebanyak 3.333 di setiap perbatasan Provinsi di seluruh Wilayah Republik Indonesia, menggambarkan kepedulian Pemerintah tentang kepeduliannya untuk menyelamatkan masyarakat tentang bahaya penularan virus Covid 19 apabila tetap mudik. 

Dengan larangan mudik dan cek poin di setiap daerah mengajak masyarakat untuk patuhi himbauan Pemerintah pada saat musim lebaran 2021 kali ini, Pemerintah menghimbau hindari kerumunan di saat lebaran tiba. 

Mengantisipasi hal ini Bupati Batu Bara - Ir. Zahir, M.AP dan Unsur FORKOPIMDA Batu Bara melakukan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba 2021. Di Lapangan Polres Batu Bara, Rabu (03/05/2021).

Operasi Ketupat Toba 2021 dengan membuat 3 pos cek poin untuk putar balik para pemudik yang dilakukan masyarakatnya di hari minus 6 sampai dengan seminggu masa lebaran atau dari mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Bupati Batu Bara Ir. Zahir yang menjadi Inspektur Apel Gelar Pasukan mengatakan, "Kami akan melakukan penyekatan di 3 titik pintu masuk Daerah yang sudah dipersiapkan oleh petugas yang akan dijadikan Pos Pam. Serta di Desa - Desa disediakan PPKM untuk penjagaan orang yang masuk. 

Oleh Sebab itu Kami Pemerintah Kabupaten Batu Bara menghimbau kepada masyarakat untuk menunda mudik di tahun ini karena masih masa pandemi Covid - 19. Covid 19 memang tidak bergerak yang menggerakkan kita, pindah dari satu orang ke  orang lain. 

Dalam mengantisipasi adanya para pemudik yang masuk dan keluar dari Daerah kami juga akan memberikan sangsi tegas berupa tindakan hukum sesuai dengan Perbup ,”ungkap Bupati. 

Sementara Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH bersama Dandim 02/08/as Letkol Inf Sri Marantika Beruh S.sos. mengatakan,"Kami TNI - Polri telah menyiagakan 197 personil untuk mengamankan Pos Pam dan Pos Pantau dalam Operasi Ketupat Toba 2021 ini di seluruh Daerah Kab. Batu Bara baik di pintu masuk perbatasan dan pos pantau di seluruh pos Desa.

Menghidari akan terjadinya arus mudik yang bakal dilakukan masyarakat kami akan perketat larangan yang telah dihimbau Pemerintah pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Semoga ini dapat dipatuhi oleh masyarakat dan marilah kita bersama menghidari Covid 19 yang bisa saja akan semakin meluas pada lebaran Idul Fitri nanti.

 

Berita Terkait
Komentar