Bupati Batu Bara: Tolong Dipermudahkan Persyaratan STR Bagi Nakes

Batu Bara,

Pelatihan Tata Laksana Vaksinasi Covid merupakan pelatihan  bagi para nakes untuk memberikan vaksin kepada masyarakat sesuai dengan prosedur. 

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP didampingi Kadis Kesehatan drg. Wahid Khusyairi mengikuti pembukaan pelatihan Tata Laksana Vaksinator Covid 19. Pembukaan pelatihan melalui media virtual di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka. Rabu (07/07/2021). 

Pelatihan Vaksinator berlangsung di Batam. 

Dalam sambutannya Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan terima kasih Kepada Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam. Karena dengan diadakannya pelatihan ini, akan semakin banyak SDM nakes untuk menjadi vaksinator yang berkompeten.

Sebagai informasi, Pencapaian pada 

Pelaksanaan Vaksinasi Tahap I Dan 

Tahap II di Kabupaten Batu Bara,

Telah mencapai 90%, pada sasaran SDM 

Kesehatan, Pejabat Publik, Dan 

Lansia yang sudah mendapatkan

vaksinasi dosis 1 (satu).

 

Adapun tenaga vaksinator di

Kabupaten Batu Bara yang sudah 

dilatih sebanyak 38 orang Dokter Umum, 54 Orang Perawat Dan 175 

Orang Bidan.

" Kami ingin mengirim 

peserta pelatihan vaksinator 

sebanyak 250 orang, tetapi karena 

adanya persyaratan harus memiliki

Surat Tanda Registrasi (STR), 

sehingga ada beberapa peserta tidak 

bisa mengikuti pelatihan ini". Ungkap Bupati Batu Bara Zahir

" Saya berharap Kepada Kemenkes untuk mempermudah persyaratan STR bagi Nakes yang akan menjadi VAKSINATOR". Tegas Bupati Zahir menyampaikan kepada Kepala Badan pengembangan dan Pelatihan SDM Kemenkes RI

" Dengan banyaknya para nakes yang berkompeten untuk menjadi vaksinator, tentu harapannya akan mempercepat proses pemberian vaksin bagi masyarakat". Ujar Bupati Zahir

Turut hadir Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Kepala Badan Pengembangan Pelatihan SDM Kemenkes RI.

 

Berita Terkait
Komentar