Bupati serahkan 38 ekor sapi sebagai hewan qurban

Batu Bara,

Menyambut hari raya idul adha 1441 H/2020 pemerintah Kabupaten Batu Bara menyerahkan 38 ekor sapi sebagai hewan qurban yang sudah di periksa oleh dinas perternakan dan kesehatan, lalu hewan qurban dinyatakan sehat dan layak diqurbankan.

Dari 38 hewan qurban ini akan dibagikan kepada 12 kecamatan dan organisasi kemasyarakatan termasuk forkopimda yang ada di Kabupaten Batu Bara, hewan tersebut untuk disembelih pada perayaan Idul Adha 1441 Hijriah, kata Kabag Kesra Adenan Haris dilapangan kelurahan lima puluh, kamis (30/7)

Dalam kesempatan ini Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP hal ini disampaikan Seketaris Daerah kegiatan hewan qurban ini memiliki satu wujud nyata ketakwaan kepada Allah SWT dan Rasulullah Saw. Dan memiliki dua makna yaitu : makna ketakwaan dan makna sosial”.

Tim petugas kesehatan hewan qurban Dan saya berharap hewan qurban dapat di salurkan, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di desa – desa dan organisasi di Kabupaten Batu Bara di masa pandemi Covid-19.ujarnya

Atas dasar spirit itu, idul adha dan ibadah qurban memiliki dua makna penting sekaligus. Pertama makna ketakwaan manusia atas perintah sang khalik, kedua makna sosial, dimana rasullulah melarang kaum mukmin mendekati orang orang yang memiliki kelebihan rezeki, tetapi tidak menunaikan perintah qurban. Dalam konteks itu nabi bermaksud mendidik umatnya agar memiliki kepekaan dalam solidaritas tinggi terhadap sesama.

Qurban adalah media ritual, selain zakat, infak dan sedekah, kata sekda

 

Berita Terkait
Komentar