Bupati Zahir : Meningkatkan Efesiensi dan Produktivitasi PNS Batu Bara Harus Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014

Batu Bara, 

Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten Setdakab Batu Bara dan Kepala OPD Kabupaten Batu Bara menyambut Tim Kepala Kantor Perwakilan (Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia) BPK RI Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Empowering/peningkatan kinerja PNS Pemerintahan Kabupaten Batu Bara. diAula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading. Selasa,(23/03/2021).

Hadir dalam rombongan TIM BPK RI Provsu, Kepala Kantor perwakilan BPK RI Provsu Bapak Eydu Oktain Panjaitan,SE.MM.Ak.CA.CSFA, Staf Ahli Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI Bapak Dr. Roy Tumpal Pakpahan,SH.,MSi.

Dalam sambutan Bupati Batu Bara IR.H.Zahir, M.AP mengucapkan selamat datang kepada TIM BPK RI Perwakilan provinsi Sumatera Utara.

"Peningkatan kualitas para Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2014 Tentang administrasi Pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik. "

Kami berharap dengan diberikan arahan dari Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Batu Bara. Ujar Bupati Zahir. 

Meningkatkan efesiensi dan produktivitasi dengan menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah berdasarkan Good Goverment Governance Pemerintah akan dapat meningkatkan efesiensi dan produktivitasi. Hal ini dikarenakan seluruh personil dipemerintah pada setiap level dan biro akan berusaha menyumbangkan segenap kemampuan nya untuk kepentingan pemerintah. 

"Ujar Dr. Roy Tumpal Pakpahan,SH.,MSi.

 

Berita Terkait
Komentar