Bupati Zahir Minta Seluruh OPD Transparan Dalam Pemeriksaan Terinci LKPD Oleh BPK

BATU BARA - Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batu Bara agar transparan saat pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan Bupati Zahir saat menerima kunjungan tim pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (29/03/2023).

Bupati Zahir menyebut akan mendukung dan siap bekerjasama dengan BPK selama pemeriksaan.

“Untuk hal ini kita saling bekerjasama dan saling gotong royong dan kita terbuka saja. Silahkan berkoordinasi langsung dengan Sekda, Inspektorat dan semua OPD. Kami siap memberikan segala informasi yang dibutuhkan oleh BPK. Pada intinya kami selalu terbuka dan transparan,” tegas Bupati Zahir.

Bupati Zahir berharap pemeriksaan interim LKPD dapat berjalan dengan lancar dan semua informasi yang dibutuhkan pihak tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut diperoleh dengan baik sehingga nantinya Pemkab Batu Bara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kalinya secara berturut-turut.

“Saya berharap Pemkab Batu Bara mendapat WTP yang ke lima kalinya,” tutup Bupati Zahir.

Adapun tim BPK yang hadir yakni Kepala Sub Auditoriat Sumut III sekaligus Penanggungjawab Tim Pemeriksaan Terinci Syafruddin Lubis, Wakil Penanggungjawab Sub Auditoriat Sumut III Tim Pemeriksaan Terinci Rina L Sihombing, Pengendali Teknis BPK RI untuk Kabupaten Batu Bara Netty Ratna Juita Sinaga, Ketua Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Sandro Simatupang dan anggota tim pemeriksa lainnya.

Sedangkan Bupati Zahir didampingi Plh. Sekretaris Daerah Norma Deli Siregar, Asisten II Khairul Anwar dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara.

Penanggungjawab Tim Pemeriksaan Terinci Syafruddin Lubis menyampaikan akan melakukan pemeriksaan interim LKPD tahun 2022 selama 25 hari di Kabupaten Batu Bara.

“Kami tim pemeriksaan dari BPK Sumut selama 25 hari ke depan akan melakukan pemeriksaan awal terhadap LKPD Pemkab Batu Bara tahun 2022 di seluruh OPD yang ada,” ujar Syafruddin. 

 

Berita Terkait
Komentar