Digitalisasi Pembayaran PBB, Pemerintah Kerjasama Bank BRI

Batu Bara,

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.AP menandatangani MoU perjanjian dengan Pihak BRI Kota Pematang Siantar di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Kecamatan Sei Suka. Senin (22/11/2021).

Guna memudahkan pembayaran pajak bumi dan bangunan setiap Desa dan Kecamatan di Kabupaten Batu Bara, pemerintah melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Batu Bara, menjalin kerjasama dengan Bank BRI Kota Pematang Siantar.

Memasuki era digitalisasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara kini mulai mengadaptasi penggunaan teknologi dalam setiap tugas dan pelayanan.

Pemungutan dan penyetoran pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah saat ini tidak lagi dilakukan secara konvensional namun sudah bisa dilakukan secara digital.

Nantinya warga yang mendapat surat pemberitahuan (SPT) PBB, dapat dengan langsung menyetor pajaknya melalui Bank BRI yang tersebar di tiap kecamatan hingga ke desa, baik melalui ATM maupun BRI Link yang telah bekerjasama dengan BUMD maupun kantor kecamatan.

Kerjasama ini dibentuk untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya penggelapan uang pengutipan pajak.

 

Berita Terkait
Komentar