DPRD Batu Bara Sampaikan 3 Ranperda di Rapat Paripurna

Batu Bara,

Bupati Kabupaten Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP yang diwakili Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Perubahan RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2019-2023 dan 3 (tiga) Ranperda. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh. Jum'at (10/12/2021).

Tiga Ranperda tesebut adalah Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Renperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi'i, S.H, dan di ikuti 23 anggota DPRD dari 10 Fraksi, dan seluruh fraksi menyetujui perubahan RPJMD dan 3 Ranperda tersebut.

Wakil Bupati Oky mengatakan "saya mewakili Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara ini, sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Batu Bara menjadikan masyarakat Kabupaten Batu Bara masyarakat industri yang Sejahtera, Mandiri, Dan Berbudaya Serta Religius"

"Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyambut baik seluruh pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara, serta persetujuannya atas perubahan RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2019-2023 dan 3 (tiga) Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan adanya perubahan RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2019-2023 dan 3 (tiga) Ranperda tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat" ujar Wakil Bupati Oky.

 

Berita Terkait
Komentar