F PKS Dan PPP Setujui KUA-PPAS P APBD 2020 Dengan Catatan

Batu Bara,
F PKS dan PPP DPRD Kabupaten Batu Bara dapat menerima dan menyetujui nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) PAPBD Tahun 2020 dijadikan Rancangan PAPBD Batu Bara dengan memberikan rekomendasi dan catatan.

Hal ini disampaikan juru bicara F PKS M Abduh Afrian Marpaung dan H Darius SH dalam  pendapat akhir fraksi terhadap laporan Banggar tentang hasil pembahasan KUA-PPAS P APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna Kamis (23/7).

F PKS mendorong rekomendasi Banggar agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  untuk melengkapi data secara akurat dan terperinci mengenai potensi dan objek sumber pendapatan daerah. Selanjutnya mengambil langkah strategis meningkatkan PAD.

” Ini berkaitan langsung poin ke empat rekomendasi Banggar terhadap optimalisasi sumber PAD dalam menutupi kehilangan penerimaan daerah akibat diterbitkannya Perpres No:12 Tahun 2020 tentang penempatan Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non alam,”ujarnya.

Meningkatkan PAD di sektor pariwisata membuat site plan destinasi objek pariwisata agar anggaran pembangunan dapat disetringkan dengan pusat.

Terkait pemutusan peserta BPJS PBI bersumber APBD Provsu sebesar 60 persen (11000) peserta PKS Pemkab Batu Bara dapat mempertanyakan dan menindaklanjuti keputusan itu. Sebab akan menimbulkan permasalahan massal di Batu Bara.

Sedangkan F PPP  berharap agar Pemkab Batu Bara mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah dengan cara ekstensifikasi/ intensifikasi sesuai kontribusi diterapkan.

Sebelum pembahasan jumlah P APBD Tahun 2020 sebesar Rp 1,165 T bersumber dari komponen penerimaan PAD, dana perimbangan Tahun 2019 dan komponen penerimaan lain yang sah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD M Syafi’I dengan Wakil Ketua Ismar Khomri dan Syafrizal. Dihadiri anggota dewan, Sekdakab, Forkopimda dan OPD.

 

Berita Terkait
Komentar