Guna Capai UHC Dalam Program JKN di Batu Bara, Badan Usaha/Pemberi Kerja Diminta Tingkatkan Kepatuhan

Batu Bara,

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan Presentasi Penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Batu Bara Tahun 2022. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Bupati, Lima Puluh Kota pada Kamis (30/06/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Batu Bara yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, Anggota Komisi B DPRD Provsu Ahmad Hadian, S.Pdi, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batu Bara Amat Mukhtas, Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Para Kepala OPD Kabupaten Batu Bara.

JKN merupakan program Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan oleh karena telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

"Program JKN ini adalah program yang berprinsip gotong royong dan subsidi silang, dimana yang sehat membantu yang sakit" ungkap Wabup Oky.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Batu Bara telah mencapai 268.783 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Batu Bara yang saat ini berjumlah 436.753 jiwa atau sekitar 61.54 %.

Angka ini belum memenuhi target yang diharapkan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) JKN yang minimal mencapai angka 95%. Salah satu hal yang dilakukan untuk mencapai UHC di Kabupaten Batu Bara adalah dengan meningkatkan kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja dalam program JKN.

Langkah ini dilakukan guna menjamin agar masyarakat tetap sehat, mengingat masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Batu Bara yang kita cintai bersama.

 

Berita Terkait
Komentar