Kabupaten Batu Bara Raih KLA Awards 2022

Batu Bara,

Tahun ini untuk pertama kalinya, Kabupaten Batu Bara mendapatkan penghargaan tingkat nasional Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KEMENPPPA RI) Kategori Pratama. 

Malam penganugerahan penghargaan KLA Awards Tahun 2022 digelar secara virtual pada Jumat Malam (22/07/2022).

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar, S.H., menyaksikan acara tersebut melalui video conference di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Batu Bara Riyadi, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Tim Penggerak PKK Batu Bara Hastuti Wulandari Oky, Para Kepala OPD Dan Camat se-Kabupaten Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.

Penghargaan ini merupakan wujud program pemerintah yang mampu membuat sistem pembangunan yang berbasis hak anak dan pengintegrasian komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat, stakeholder, dan media yang berkelanjutan menjamin hak anak di Kabupaten Batu Bara.

Kepala Dinas Sosial PPPA Batu Bara Riyadi mengaku bangga dan bersyukur dengan adanya prestasi ini. dirinya juga menjelaskan hal ini tak lepas dari dukungan Bupati Batu Bara Zahir, dan seluruh OPD di Kabupaten Batu Bara. Riyadi berharap ke depan penghargaan dapat diperoleh di tingkat yang lebih tinggi.

“Untuk Tahun 2022 Kabupaten Batu Bara telah ditetapkan melalui KEMENPPPA sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama, yang perjuangan ini sudah dirintis sejak 2018. Hari ini ditetapkan sebagai KLA, kami atas nama Dinas Sosial PPPA bersama DPR dari Komisi 3 dan OPD terkait merasa terharu merasa sesuatu yang baru untuk Kabupaten Batu Bara, sehingga kami mengucapkan syukur dan mengucapkan terima kasih setingginya-tingginya kepada Bapak Bupati Ir. H. Zahir M.AP dan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK yang telah mendukung tim untuk mewujudkan komitmen KLA di Kabupaten Batu Bara,” terang Riyadi.

 

Berita Terkait
Komentar