Kawasan Industri Kuala Tanjung Diperkirakan Akan Serap 110 ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, diperkirakan akan menyerap 110.000  tenaga kerja. Untuk itu, kepada masyarakat agar mempersiapkan kualitas diri sehingga masyarakat Batubara tidak hanya sebagai penonton di negeri sendiri.

Hal tersebut dikatakan Bupati Batubara Bapak Ir,H.Zahir,M.AP saat acara Konsultasi Publik II, Penyusunan rencana detail tata ruang di sekitar Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, di MPH Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Jumat, (1/11).

Dikatakannya, sebagai bentuk nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Batubara terhadap segala perkembangan, pada saat ini Pemerintah Kabupaten Batubara sedang melaksanakan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah masuk tahapan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal itu sebagai arah pedoman penataan ruang pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Batubara.

"Saya pikir, ditahun 2023 nanti, kawasan ini sudah maju pesat. Ditahun 2024, diperkirakan sudah 110 ribu tenaga kerja yang dibutuhkan. Jelas ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Kalau ekonomi sudah meningkat, berarti kita sudah makmur," katanya.

Ia mengatakan, konsultasi publik ini merupakan kelanjutan pertemuan sebelumnya, guna mematangkan seluruh masukan konsep arah pembangunan sekitar kawasan industri Kuala Tanjung hingga 20 tahun kedepan. Sehingga kita mampu memperkirakan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap pembangunan dan perkembangan kawasan sekitar industri Kuala Tanjung sedini mungkin.

"Kawasan industri tersebut mendorong adanya peningkatan taraf perekonimian masyarakat serta daya saing bagi masyarakat Kabupaten Batubara. Untuk itu, kami perlu pendampingan dari Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN RI dalam upaya Pemerintah Kabupaten Batubara dapat segera terwujud," ujarnya.

Direktur Penataan Kawasan, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Sufriyadi dalam paparannya menjelaskan tentang Latar belakang BWP Utara Kawasan Perkotaan Kuala Tanjung. Diantaranya, tentang rencana sistem transportasi yang terpadu dengan Pelabuhan Kuala Tanjung dan potensi perkembangan kawasan perkotaan di sekitar Kawasan Industri Kuala Tanjung.

Ia menuturkan, Pelabuhan Kuala Tanjung, direncanakan akan terintegrasi dengan sistem transportasi darat. Yakni, jaringan Jalan Lintas Timur Pulau Sumatera, jalur Kereta Api Lintas Timur, Jalan Kolektor Primer dari PKW Tebing Tinggi, dan Jalan bebas hambatan ruas Kisaran-Tebing Tinggi.

Selain itu, kawasan di sekitar Kawasan Industri Kuala Tanjung berpotensi berkembang menjadi kawasan perkotaan akibat dilintasi oleh jaringan transportasi darat (Jalan bebas hambatan, Jalan arteri dan Jalur KA), sehingga terbuka akses dari dan ke Pelabuhan serta Kawasan Industri Kuala Tanjung.

 

 

Berita Terkait
Komentar