Kelompok Tani Nur-Siam dan Al-Ihsan Berikan Dzakat

Batu Bara,

Untuk membantu sesama masyarakat yang membutuhkan, para petani yang tergabung dalam kelompok tani menyalurkan dzakat hasil pertanian. 

Kelompok Tani Nur-Siam dan Kelompok Tani Al-Ihsan mengumpulkan zakat untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima dzakat. 

Sebanyak 69 karung beras dibagikan kepada warga kurang mampu dan para lansia Desa Tanjung Kubah. Yang berlangsung di Masjid Al-Ihsan, Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih. Kamis (18/11/2021). 

Dalam penyerahan ini, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP bersama Ketua Baznas Drs. H. Abdul Mu'in, Camat Air Putih Rahmad Khaidir S.STP, M.AP dan Kasubbag Bina Mental Kesra Ahmad Jaiz menyerahkan dzakat para petani.

Kelompok binaan Baznas yang ada di Desa Tanjung Kubah dan Kelompok Tani Se-Kabupaten Batu Bara diharapkan menyimpan uang sedikit demi sedikit sebagai pengganti pinjaman uang, sehingga indah pada waktunya dan menjadi petani yang mandiri tidak mencari tengkulak. Ungkap Abdul Mu'in. 

Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara dalam ini diwakili Wakil Ketua 2 Drs. H. Musaddad Lubis,M.A mengatakan Baznas Provinsi Sumatera Utara bersinergi dengan Baznas Kabupaten dan Kota untuk membantu pertanian guna meningkatkan penghasilan para petani. 

Mari kita bersyukur atas keberhasilan program ini, salah satunya berhasilnya para petani tidak lagi terikat pada tengkulak. Dan meningkatnya para penghasilan petani serta menyalurkan zakat hasil tani kepada golongan mustahik.

Dalam sambutannya Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan mengenai program memberikan beasiswa untuk siswa berprestasi kurang mampu yang akan kuliah dari Baznas, maka Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga akan ikut Programnya. Sehingga anak - anak daerah yang berprestasi kurang mampu dapat kuliah. 

Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kelompok - kelompok yang telah menyalurkan dzakat pertanian. Saya akan bekerjasama dengan Bank untuk membuat program pinjaman 10 juta sampai 20 juta per hektar bagi para petani tetapi harus dengan syarat tidak ada blacklist di perbankan. Hal ini untuk memutus para petani dari para Bank 47 (sebutan untuk para peminjam yang meminjamkan 4 bayar 7) atau rentenir. Ini saya lakukan karena saya tahu betul bagaimana susahnya para petani karena juga dulunya saya anak petani. Ungkap Zahir

Dan nantinya Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan mentraktor kembali tanah - tanah persawahan yang unsur haranya sudah tidak bagus. Sehingga daya resap tanah persawahan akan bagus kembali. Dengan harapan hasil panen melimpah, sehingga dzakat juga meningkat. Tutup Bupati Bara Zahir

 

Berita Terkait
Komentar