Mendukung Proyek Strategis Nasional Bupati Luncurkan BLUE PRINT Kendaraan Bermotor

Batu Bara,

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP yang diwakili oleh Asisten I Rusian Heri, S.Sos meresmikan Bukti Lulus Uji Elektronik Pengujian Kendaraan Bermotor (BLUE PRINT) di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Rabu (25/08/2021).

Bupati Zahir yang Diwakili Asisten I menyampaikan “ Pengujian kendaraan bermotor adalah salah satu upaya mencegah dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan, melalui pemeriksaan komponen persyaratan teknis yang wajib dipenuhi sebelum mengoperasikan kendaraan dijalan raya ” 

“ Sebelumnya Pelaksanaan pengujian menggunakan pencatatan manual sehingga membuat pengendalian dan pengawasan angkutan umum tidak sinkron antar stakeholder serta barang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Belum lagi penetapan Kabupaten Batu Bara sebagai Proyek Strategis Nasional melalui pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung dan semakin maraknya Investor yang akan melakukan kegiatan usahanya di Kawasan Industri Kuala Tanjung, hal ini membuat Kab. Batu Bara wajib mempersiapkan diri melalui penerapan digitalisasi pengujian kendaraan bermotor, melalui Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). ” Tutup Bupati Zahir

Turut hadir Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Provsu Batara, ST, Ketua Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Provsu, Saidi Pane, Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, Ketua Kadin Batu Bara Ok. Faizal, SE.

Dalam laporannya Kepala Dinas Perhubungan Jonnis Marpaung, S.Pd melaporkan “ Pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian – bagian kendaraan bermotor dalam rangka pemenuhan persyaratan teknis dan layak jalan, dimana sebelumnya belum terintegrasinya Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM–PKB) baik antar Kabupaten maupun dengan unit pengelola jembatan timbang Kementerian Perhubungan, sehingga banyak menimbulkan permasalahan – permasalahan seperti buku uji palsu, adanya praktek pencaloan, kebocoran PAD dan lain sebagainya ” Ujar Kadishub.

 

Berita Terkait
Komentar