Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap dengan Kapasitas 4.800 Megawatt Siap di Bangun di Batu Bara

Batu Bara,

Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), yang direncanakan di bangun di Wilayah Kabupaten Batu Bara, mulai menunjukan titik terang Terbaru,

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani nota kesepakatan bersama terkait percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan.

Penandatanganan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan PT. Hanlim Power Energy, dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan di Saksikan langsung oleh Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP.

“Pada kesempatan ini, Gubernur Edy mengatakan bahwa paling lama Januari 2021 proyek pembangun PLTGU tersebut sudah harus dimulai. Provinsi yang akan menyelesaikan semua regulasi perizinan dan pertanahan, jika tidak ada kendala paling lama pada bulan Januari 2021 sudah harus berjalan pembangunan ini, yang tidak bisa mewujudkannya akan saya ganti.

Energi listrik yang nantinya berkapasitas 6 (Enam) kali 800 (Delapan Ratus) Megawatt, akan dibangun dalam 3 tahap. “Pertama akan di bangun 2 kali 800 Megawatt, yang kedua dan seterusnya. Jika pembangunan telah selesai, akan ada 250 (Dua ratus lima puluh) investor yang ber-investasi ke Sumatera Utara, dengan begitu akan menyelesaikan masalah pengangguran yang ada di Sumatera Utara. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja, jangan hanya bermimpi, banyakin kerja karena banyak yang harus kita wujudkan,”ujar Edy.

Energi listrik ini nantinya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara. Untuk metode pembangunanya telah dipersiapkan dua metode, Plan A pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN, kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B Pembangun pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di Wilayah Usaha (Wilus).

Dikarenakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN belum selesai maka akan dilaksanakan plan B dengan menggunakan metode Wilayah Usaha (Wilus). “Bagi pengusaha waktu adalah uang, karena RUPTL belum juga keluar, maka kita lakukan plan B, kalau tidak cepat PT. Hanlim Power Energy akan memindahkan pembangunanya ke Vietnam, untuk itu makanya kita pilih plan B,ujarnya

Setelah menandatangi kesepakatan bersama, Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) asal Korea Selatan – Paul Han R Lee, mengaku senang atas terlaksananya penandatanganan tersebut, sebagai langkah awal memulai pembangunan.

“Saya sudah mendengar dan memahami dengan baik, apa yang diinginkan Bapak Gubernur. Hari ini adalah penandanganan yang bermakna, Saya pahami ada banyak kesulitan yang akan kita hadapi, namun melihat semangat dari Bapak Gubernur, saya memutuskan untuk melakukan investor di Provinsi Sumatera Utara, dan penandatanganan ini menjadi langkah awal untuk memulai pembangunan,”ujarnya.

Menurut Paul Han R Lee, PLTGU yang akan dibangun akan mendatangkan banyak manfaat untuk pemerintah daerah dan juga pemerintah provinsi, salah satunya Sumut akan jadi lumbung energi bersih.”PLTGU adalah sistem pembangkit listrik yang paling bersih setelah PLTA dan panas bumi, dan semua industri akan mencari sumber energi yang bersih serta berkualitas,”tambahnya.

Pada penandatanganan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R. Sabrina, Presiden Komisaris PT. HPI Aulia Pohan, Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,M.AP dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumut Hasmirizal Lubis.

 

Berita Terkait
Komentar