Pemkab Batu Bara Boyong 4 Penghargaan Anugerah KIP Tahun 2023

MEDAN - Pemerintah Kabupaten Batu Bara dibawah kepemimpinan Ir. H. Zahir, M.AP memboyong 4 penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (15/08/2023).

Adapun predikat informatif yang diraih adalah Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Pemerintah Desa Guntung, Pemerintah Desa Pulau Sejuk dan KPU Batu Bara.

Penghargaan dengan predikat informatif itu diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono kepada Bupati Batu Bara Zahir yang diwakili Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar bersama Asisten 3 Setdakab Batu Bara Renold Asmara, Kepala Bidang IKP Akhsanul Rizky Harahap, KPU Batu Bara, Kades Pulau Sejuk dan Kades Guntung.

Dalam penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi tersebut terdapat 5 Kategori yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Pemkab Batu Bara sendiri mendapatkan penghargaan tertinggi dalam kategori dimaksud yaitu Informatif.

Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono menyebutkan bahwa dari penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini, masyarakat dapat mengetahui mana yang sudah melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14/2008.

“Dalam mengusung dan mewujudkan Sumatera Utara Bermartabat, Kami sudah berkomitmen untuk membuka informasi publik kepada masyarakat sehingga kami menekankan bahwa tidak ada yang ditutupi,” sebutnya.

Melalui penerimaan anugerah keterbukaan informasi publik ini, maka Pemkab Batu Bara sudah memenuhi aturan perundang-undangan dalam memberi ruang untuk pengungkapan informasi publik melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah.

 

Berita Terkait
Komentar