Pemkab Batu Bara diperiksa BPK Untuk Fiskal Daerah

Batu Bara,

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memeriksa kinerja atas efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong kemandirian fiskal daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan semester I tahun 2021 pada Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara. Senin (08/11/2021).

Hadir dalam kegiatan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.AP, Sekdakab Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, SH., Asisten III Renold Asmara, AP., SH., Inspektur Daerah Kab. Batu Bara Attaruddin, S.Pd.,MM., Ramzuhri, SE., M.Si., Ak., CA., selaku penanggung jawab BPK perwakilan Provinsi  Sumatera Utara dan para Kepala OPD dan Perwakilan Perusahaan di Lingkungan Kabupaten Batu Bara.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Semester I tahun 2021.

Bupati-Zahir dalam sambutannya mengatakan "Kabupaten Batu Bara mendapat pemeriksaan dari BPK atas kinerja dan efektivitas pengelolaan atas pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah"

"Kita akan mendengarkan pengamatan dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara,kita akan menindaklanjuti dan mendiskusikan jika nantinya ada catatan-catatan dari hasil temuan-temuan BPK supaya kedepannya akan terlihat di Sumatera Utara mana daerah-daerah yang betul-betul memiliki kemampuan terhadap pembiayaan, penghidupan, keuangan di Kabupaten itu sendiri, terutama di Kabupaten Batu Bara".

Dalam arahannya Ramzuhri mengatakan "Kabupaten Batu Bara ini kami jadikan sampel untuk menilai seperti apa efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal, kemandirian fiskal itu sendiri adalah kemampuan daerah untuk membelanjai APBD nya dari PAD, jadi diharapkan Pemerintah Daerah itu mampu untuk mengoptimalkan sumber PAD nya".

 

Berita Terkait
Komentar