Rapat Koordinasi Dan Advokasi Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan, Kelurahan Dan Desa

Batu Bara,

Dalam rangka peningkatan akses dan penguatan pendampingan kepada Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Se-Kabupaten Batu Bara serta menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistik-integratif, terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi kesehatan dan gizi, rangsangan pendidikan, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai kelompok umur. 

Ny. Maya Indriasari Zahir didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Erlina Yusuf, Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus membuka Rapat Koordinasi dan advokasi Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara, kecamatan, kelurahan dan desa di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/10/2021).

Dalam sambutannya Ny. Maya menyampaikan “Rakor dan advokasi digelar untuk menyamakan persepsi tentang peranan BUNDA PAUD dan POKJA BUNDA PAUD se-Kabupaten Batu Bara. Dan diharapkan dapat bergerak bersama untuk mendorong hadirnya ragam kerangka regulasi yang mendorong penyediaan layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Intregratif (PAUD-HI) dan peningkatan akses 1 tahun prasekolah”.

“Diharapkan juga kepada Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas PMD dan Pemerintah Desa agar dapat melibatkan Bunda PAUD Desa dan kelompok masyarakat peduli PAUD bersama untuk mendukung pemerintah Desa/Kelurahan dalam merencanakan bentuk program/ kegiatan dukungan pembinaan satuan PAUD” tegas Ny. Maya Zahir

Hadir sebagai narasumber di bidang pendidikan anak usia dini Dr. Rudiyanto dan Ketua Bidang Bunda PAUD Provinsi Sumatera Utara dr. Retno Sari Dewi, M.Kes, Sp.KKLP.

 

Berita Terkait
Komentar