Untuk Menyatukan Persepsi Polres Batu Bara Gelar Deklarasi Bersama Cinta Damai

Batu Bara, 

Polres Batu Bara menggelar Deklarasi Bersama Cinta Damai bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, toko adat dan toko pemuda di Kabupaten Batu Bara, acara di aulau bhayangkari, Jumat (16/10/2020)

Acara di awali pembacaan deklarasi cinta damai bersama sama dan beriktiar dengan tiga poin yakni : Mentaati semua ketentuan umum dan perudang undangan yang berlaku. Beritikad baik dan turut serta menciptakan Batu Bara cinta damai dan anti anarkis dalam mengikuti situasi yang berkembang saat ini. Masing masing toko masyarakat, toko agama, adat dan pemuda, aliansi buru dan mahasiswa, membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam pemeliharaan Kamtibmas,

Hal ini Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan deklarasi bersama cinta damai Kabupaten Batu Bara anti anarkis, di harapkan kedepan nanti bisa damai dan sejatera, kami juga terimakasih kepada seluruh organisasi yang bisa bekerja sama,

Deklarasi cinta damai yang dilakukan bertujuan untuk menyikapi situasi dan kondisi, adanya aksi buruh penolakan UU Omnibus Law. Boleh saja melakukan aksi demo untuk mengutarakan pendapatnya di tempat umum yang penting tidak anarkis, pesannya.

Saat ini kita tau situasi dampak Covid-19, ini harus kita pikirkan agar bisa bertahan hidup, maka dari jajaran polres bersama komunitas sedekah Jumat (KSJ) terus berjalan untuk berikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak virus corona saat ini,

Inilah salah satu harus menjadi perhatiaan kita, agar masyarakat di Kabupaten Batu Bara bisa terbantu yang terdampak covid-19, ujarnya

Senada yang di katakan Ketua Muhammadiyah Yusri S,ga deklarasi cinta damai ini menyatukan persepsi, saling mengenal dan saling memahami,

Dan untuk membangun Batu Bara ini perlu berdamai dan menjaga silaturahmi yang baik, kemudian kegiatan ini guna untuk menyatukan persepsi dan pendapat para toko agama, masyarakat dan lainnya kepada forkopimda yang ada, sebutnya

Dalam kesempatan ini Bupati Batu Bara Ir Zahir yang disampaikan Asisten 1 Rusianheri mengatakan perkembangan yang terjadi di lapangan terkait penyampaian aspirasi tentang UU cipta kerja, justru itu melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat,

Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU cipta kerja. Oleh sebab pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkis yang yang dilakukan oleh massa, tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat di tolerir dan harus di hentikan,

Maka dari kegiatan ini Pemerintah mengucapakan terimakasih kepada Polres Batu Bara yang sudah membantu untuk menertibkan massa yang ada, dan saya mengapresiasi sangat tinggi dalam kegiatan yang di gelar oleh Kapolres Batu Bara, ujarnya.

 

Berita Terkait
Komentar