Wabub Buka Rakorda Sensus Penduduk Tahun 2020

Batubara

Sensus penduduk 2020,ini salah satu menunjukan satu data kependudukan secara serentak akan segera dilaksanakan diwilayah Indonesia,termasuk Kabupaten Batubara provinsi Sumut. Oleh sebab itu BPS Kabupaten Batubara beserta diskominfo dan disdukcapil akan dilaksanakan dalam 2 periode.

Sensus penduduk 2020 mulai tanggal 15 Ferbuari sd 31 Maret 2020 adalah tahapan sensus penduduk online (SPO). Sedangkan tanggal 1 s/d 31 Juli 2020 adalah tahapan sensus dengan cara wawancara. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal prima dalam acara Rapat koordinasi daerah (Rakorda) diaula Sudjiono giatmo Kecamatan Air Putih,Selasa (18/2/2020)

Ia mengatakan,sensus penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali dengan bertujuan untuk menghasilkan data kependudukan yang nantinya data tersebut sebagai data dasar untuk membuat perencanaan diberbagai bidang.

Wabub menghimbau,seluruh masyarakat kabupaten Batubara khususnya para aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh elemen bangsa,untuk berpartisipasi langsung pada sensus penduduk online dengan mengisi data melalui link sensus.bps.go.id,pastikan kita semua tercatat. Ujarnya

Kepala BPS Kabupaten Batubara Ir Gloria Ebenhaezer Ia berharap, dengan dicanangkan sensus penduduk dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda), bisa menghasilkan lebih kesadaran untuk mendaftarkan diri ke BPS secara online.

"Jadi sensus online ini bertujuan untuk satu data kependudukan Indonesia, dengan harapan data ini akan digunakan untuk kebijakan nasional dan daerah didalam melakukan pembanguban yang tepat sasaran," ujarnya.

Rakorda menghadirkan dua narasumber dari dinas Kominfo Andri Rahardian dan Kadisdukcapil Hamdan,seiring menyampaikan mulai pendataan dimulai dari pembina data wali data dan pendukung data. Oleh sebab itu Kominfo juga sudah mempunyai satu portal sebagai alat informasi publik

"Sedangkan Kadisdukcapil menyampaikan,jumlah penduduk di Kabupaten Batubara sejumlah 371.231 jiwa, jumlah wajib 278.705, jiwa sudah perekaman KTP EL 277.363 jiwa atau 99.52% belum perekaman KTP EL 1.342 jiwa atau 0,48% berdasarkan DKB sementara II 2019.

Disamping itu disdukcapil juga menegaskan kepada masyarakat yang mau mengurus KTP wajib dihadirkan orang yang berkepentingan.ujarnya (pr)

 

Berita Terkait
Komentar