Bupati Batubara melantik 30 orang Tim Pecepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)

Batu Bara- TP2DD merupakan sebuah forum koordinasi antara instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholder) bertujuan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, "Kalau kita sudah mempunyai Tim percepatan nantinya jangan diganti Tim perlambat. Kita harus cepat, kejar terus dan bentuk rapat dan kaji bersama Bank Indonesia (BI), ini semua bisa menjadikan peningkatan perekonomian di Kabupaten Batubara,"sebut Bupati Batubara ir. H. Zahir, M. AP saat melantik 30 orang Tim Pecepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Rumah dinas Bupati Tanjungan Gading Kecamatan Seisuka,Senin (7/6/2021). Menurut Zahir, Adanya TP2DD diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas Pengelolaan keuangan daerah, baik transaksi pendapatan maupun belanja daerah melalui berbagai pilihan instrumen dan kanal pembayaran non-tunai antara real time gross settlement (RTGS) Internet banking, ATM,Mobile banking,M- Pos dan Qris,"ujarnya Oleh sebab itu perbankan harus benar benar mendukung pemerintah daerah, walaupun saat ini pada sistem pembayaran pajak daerah sudah menggunakan jasa sistem pembayaran sistem link aja,Indomaret, tokopedia,gopay. Pembentukan TP2DD sebagai salah satu upaya untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan elektronifikasi transaksi dan integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital. Sebelumnya Kepala BPPRD Rijal melaporkan kegiatan rapat TP2DD merupakan inovasi transaksi pembayaran pajak NON tunai, maka kita perlu gandeng Bank Indonesia (BI) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja yang dilakukan secara non tunai. Serta penandatangan SK ini dilakukan oleh Bupati. Tim ini beranggotakan beberapa orang yang berasal dari unsur OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian, Disperindagkop UKM dan lainnya, “Dengan telah ditandatanganinya SK TP2DD ini, maka seluruh bentuk transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja mulai tahun ini dilakukan secara non tunai,” ujarnya. Dikatakannya, TP2DD ini nanti menyiapkan langkah yang dilakukan, supaya seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai, karena suatu saat dapat meningkatkan PAD Kabupaten Batu Bara,

 

 
 

 

Video Lainnya
Komentar