Resmikan Pasar Ikan, Manfaatkan dan Jaga dengan Baik

Rawat serta dijaga dengan baik, sekaligus manfaatkan pasar dagang ikan yang dibangun pemerintah untuk masyarakat, dimana pedagang dari luar pun bisa melakukan dagangannya asalkan tidak berjualan dagangannya di bahu jalan umum, karena dapat menganggu aktivitas masyarakat lainnya. Hal tersebut diutarakan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP pada peresmian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Senin (8/3). Dikatakan Zahir, slot yang telah disediakan tidak boleh dikuasai, apalagi diperjualbelikan, karena pembangunan tersebut dibangun oleh pemerintah untuk para pedagang. “Bila diperjualbelikan, laporkan”, kata Zahir. Selain itu, bagi pedagang yang masih membandel dan tetap berjualan di bahu jalan akan ditindak demi ketertiban dan kebersihan pasar, sehingga aktivitas masyarakat lainnya lancar dan tidak terganggu beraktivitas. Sebab, dibangunnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ini untuk membenahi lingkungan yang jorok dan menimbulkan aroma yang tidak enak, sehingga menjadi lingkungan yang bersih dan nyaman. “Bagi pedagang yang tetap membandel dan nakal, tetap berjualan di trotoar jalan, akan ditindak tegas”, ucap Zahir. Plt Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Batu Bara, Toni, mengatakan sebanyak 150 pedagang telah terdata menempati tempat yang telah disediakan baik pedagang kecil, pengecer, maupun jualan menggunakan fiber. Dijelaskan Toni, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga memberikan sarana air bersih, saluran drainase air serta memberikan bantuan berupa cool box sebanyak 435 unit.

 

Video Lainnya
Komentar