DPRD Batu Bara Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023

BATU BARA - DPRD Batu Bara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kabupaten Batu Bara tahun 2023.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Senin (04/09/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safi'i dan diikuti sebanyak 23 anggota dewan. Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., Forkompinda Batu Bara, seluruh OPD dan camat se-Kabupaten Batu Bara.

Masing-masing fraksi di DPRD Batu Bara menyampaikan pendapatnya atas Ranpeda P-APBD tahun 2023, dan seluruh fraksi menyatakan setuju atas Ranperda P-APBD tahun 2023 tersebut.

Setelah dinyatakan setuju, Bupati  Zahir bersama Ketua DPRD Batu Bara M. Safi'i menandatangani nota kesepakatan dan persetujuan bersama dan kemudian menetapkan Ranperda P-APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati  Zahir dalam sambutannya mengatakan sangat berterimakasih atas pandangan fraksi yang memberikan saran dan masukan atas Ranperda tersebut. Dirinya juga mengajak seluruh elemen pemerintah agar saling mendukung satu dengan yang lain untuk kepentingan masyarakat Batu Bara.

"Saya berterimakasih atas masukan pandangan dan atas seluruh kinerja keras kita. Kita telah bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Batu Bara yang kita cintai ini. Mari kita tetap menjaga solidaritas antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Batu Bara," sebut Bupati Zahir dalam penutupan pidatonya.

 

Berita Terkait
Komentar