Bupati, Zahir : PJJ/BDR Diperpanjang Sampai 16 Oktober

Batu Bara,

Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP, kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) atau Belajar Dari Rumah ( BDR ) sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 420/5865 tanggal 16 Oktober 2020 tentang  Perpanjangan Belajar Dari Rumah ( BDR ) Tahun Pelajaran  2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019  (COVID-19).

Hal tersebut di katakan Kadisdik Ilyas Sitorus saat dihubungi awak media melalui telephone selulernya, Minggu Petang, (18/10/2020).

Ilyas mengatakan bahwa Pak Zahir tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah walaupun sudah ada beberapa sekolah di Batu Bara yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka sejak 7 September 2020 yang lalu dan akan diikuti lagi sebanyak 139 Sekolah sejak tanggal 20 Oktober 2020 besok. Semua sekolah ini dipastikan akan telah mengikuti protokol kesehatan dalam bidang pendidikan yang sangat ketat.

” Sekolah - sekolah ini merupakan sekolah yang ada di 12 (dua belas ) desa binaan tangguh COVID-19 di Batu Bara dan juga sudah mengikuti rangkaian lomba sekolah sehat dengan protokol kesehatan dalam bidang pendisikan semasa pandemi COVID-19, papar Ilyas.

Beberapa sekolah yang masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh/belajar dari rumah semasa Pandemi Covid-19 ini agar bersabar dan terus lakukan pembenahan terkait kelengkapan dan kesiapan susuai dengan protokol kesehatan dalam bidang pendidikan sehingga pada akhirnya Batu Bara semua sekolah akan melaksanakan pembelajaran tatap muka sebagaimana biasa, harap Kadisdik yang selalu akrab bersama awak media.

Pak Bupati Zahir Bilang “Orang tua Tetap Membantu Anak Dalam PJJ/BDR, Kalau Tidak Bisa Menambah Angka Putus Sekolah Kita” di Batu Bara, apa lagi bukan hanya kehilangan pembelajaran ( learning loss ) tetapi akan bisa mengakibatkan kehilangan karakter ( charakter loss ) bagi peserta didik kita, tambah Ilyas mengulang yang disampaikan Bupati.

Lebih lanjut dalam Surat Edaran Bupati tersebut bahwa penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada Sekolah Tangguh disiplin pencegahan penyebaran COVID-19 mengikuti  pedoman yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Terkait dengan Penerapan kurikulum pada PAUD dan Satuan Pendidikan Tingkat SD dan SMP dapat mengunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri, papar Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan ini, ujarnya.

 

Berita Terkait
Komentar