Melalui Vidcon, Bupati Zahir Pimpin Musrenbang RKPD Batu Bara

Bupati Batu Bara pimpin acara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 melalui Video Conference (Vidcon) di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (30/03/2021). Terlihat unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Kesbangpol Provsu, OPD se – Kabupaten Batu Bara dan disaksikan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kabupaten Sergai dan Kabupaten Simalungun. Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP menyampaikan bahwa musrenbang dilakukan sesuai dengan dasar hukum Undang – undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Zahir mangatakan pelaksanaan musrenbang di Kabupaten Batu Bara menjalankan amanat Surat Gubernur Sumatera Utara No. 050/1899, tanggal 5 Maret 2021 perihal imbauan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2021, dimana pentingnya Musrenbang RKPD untuk menyelenggarakan pembangunan Kabupaten Batu Bara dan penyusunan APBD tahun 2022. Hal ini agar terciptanya “Good Goverment atau penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan Clean Governance atau pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan daya saing yang dilakukan secara serius dan berkesinambungan. Tujuan musrenbang untuk meningkatkan Kualitas SDM, pembangunan Infrastruktur, menurunkan angka kemiskinan, menumbuhkan perekonomian yang baik, peningkatan lingkungan hidup dan energi dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum serta pelayanan publik. “Berharap pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar membuka kembali Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) di tahun 2022, membantu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut dalam pembangunan”, tutup Zahir.

 

Video Lainnya
Komentar